Keempat istilah yang menjadi judul tulisan ini sering membingungkan orang yang belum sempat mempelajari linguistik: termasuk saya. Definisi yang diperoleh pada KBBI seperti yang tercantum di bawah ini pun tidak menolong menyembuhkan kebingungan tersebut.
* Kata adalah satuan bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri.
* Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif.
* Klausa adalah satuan gramatikal yang berupa kelompok kata, sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat.
* Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final, dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa.
Jadi apa bedanya?
Dari definisi yang diberikan, terlihat bahwa urutan satuan tersebut, dari yang terkecil sampai yang terbesar, adalah (1) kata, (2) frasa, (3) klausa, dan (4) kalimat. Agar lebih jelas, ada baiknya kita bedah suatu contoh seperti di bawah ini.
Pejabat itu pernah mengatakan bahwa Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia.
Kalimat dan kata paling mudah dikenali. Contoh tersebut adalah satu kalimat yang relatif berdiri sendiri dan memiliki intonasi final. Kalimat tersebut tersusun dari 12 kata yang dikenali sebagai satuan yang dipisahkan olehspasi.
Klausa dikenali dari bagian yang memiliki subjek dan predikat serta memiliki potensi menjadi kalimat. Kalimat itu memiliki 2 klausa yang dihubungkan dengan kata bahwa, yaitu (1) pejabat itu pernah mengatakan dan (2)Indonesia dapat berperan dalam perdamaian dunia.
Menguraikan frasa sedikit lebih sulit. Frasa paling sedikit harus terdiri dari dua kata dan tidak memiliki subjek-predikat. Kalimat tersebut memiliki 4 frasa: (1) pejabat itu, (2) pernah mengatakan, (3) dapat berperan aktif, (4)perdamaian dunia. Kata bahwa, Indonesia, dan dalam tidak dimasukkan dalam frasa karena memiliki fungsi sendiri dalam bentuk tunggal.
Mudah-mudahan saya tidak salah dalam menjabarkannya. Maklum, tulisan ini dibuat dalam upaya untuk belajar juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar